Perbandingan Sistem Pendidikan di Indonesia dan
Di Jepang
BAB 1
Pendahuluan
Jepang merupakan negara maju
diberbagai bidang kehidupan seperti : politik, ekonomi, sosial, budaya,
teknologi, dll. Kemajuan-kemajuan yang dimiliki Jepang tentu saja mempengaruhi
sarana dan prsarana serta kualitas pendidikan yang ada di negara tersebut.
Sejarah membuktikan bahwa pendidikan di negara-negara maju seperti Amerika
Serikat, Yunani, Jerman, serta negara-negara maju lainnya membangun kemajuan
bangsa dengan memprioritaskan pendidikan yang ada di negaranya dimana negara
berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta menghargai terhadap setiap
perkembangan ilmu pengetahuan.
1.
Sistem Pendidikan di Indonesia dan Di Jepang
2.
Sistem Pendidikan Di Indonesia
1) Jalur pendidikan yang diterapkan di
Indonesia.
1.
Pendidikan formal
Jalur pendidikan formal merupakan jalur pendidikan yang dilalui oleh
peserta didik secara sadar dan terorganisasi sedemikian rupa menurut
jenjangnya. Jenjang yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1) Jenjang pedidikan dasar
2) Jenjang pendidikan menengah
3) Jenjang pendidikan tinggi
1.
Pendidikan Nonformal
Pendidikan non formal meliputi:
1) Pendidikan anak usia dini, yang
meliputi
2) Pendidikan kedinasan
3) Pendidikan keagamaan
4) Pendidikan jarak jauh
5) Pendidikan khusus dan pendidikan
layanan khusus
2) Masalah Pendidikan di Indonesia
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini
dibuktikan bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Kualitas
pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia.
Indonesia memiliki daya saing yang rendah dan masih menurut survei dari lembaga
yang sama di Indonesia hanya nerpredikat sebagai follower, bukan sebagai
pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Yang kita rasaskan sekarang adalah adanya ketertinggalan dalam mutu
pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Pendidikan memang telah
menjadi menopang dalam meningkatkan sumber daya manusia untuk pembangunan
bangsa. Oleh karena itu kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia
Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara
lain. Telah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan
mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan, baik pendidikan
formal maupun informal.
2.
Sistem pendidikan di Jepang
Sistem pendidikan di Jepang dibangun atas empat tingkat, yaitu: pusat,
perfektual (antara Provinsi dan Kabupaten), municipal (antara Kabupaten dan
Kecamatan), dan sekolah. Sistem administrasi tersebut menerapkan kombinasi
antara sentralisasi, desentralisasi, Manajemen Berbasis Sekolah (School Based
Management), dan partisipasi masyarakat. Di samping itu, terdapat asosiasi-asosiasi
kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua yang mendukung pengembangan sekolah.
Dalam sistem tersebut terdapat peran dan hubungan antara pemerintah pusat,
pemerintah daerah, sekolah, asosiasi-asosiasi tersebut, dan masyarakat yang
saling mengisi sehingga tercipta sinergi yang memungkinkan sistem tersebut
menjadi relatif efisien dan efektif. Hal ini merupakan faktor utama pencapaian
mutu pendidikan di Jepang yang relatif tinggi
1.
Pendidikan Prasekolah
Pendidikan prasekolah dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu Kelompok
Bermain (KB) atau Play Group (PG) dan Taman Kanak-Kanak (TK).
1.
Pendidikan Wajib
Hampir semua siswa di Jepang belajar bahasa Inggris sejak tahun pertama SMP,
dan kebanyakan mempelajarinya paling tidak selama 6 tahun. Mata pelajaran wajib
di SMP adalah bahasa Jepang, ilmu-ilmu sosial, matematika, sains, musik, seni
rupa, pendidikan jasmani, dan pendidikan kesejahteraan keluarga. Berbagai mata
pelajaran tersebut diberikan pada waktu yang berlainan setiap hari selama
seminggu sehingga jarang ada jadwal pelajaran yang sama pada hari yang berbeda.
c. Pendidikan Menengah Atas
Ada tiga jenis SMA, yaitu: full time, part time (terutama
malam hari), dan tertulis. Sekolah menengah yang full timeberlangsung
selama 3 tahun, sedangkan kedua jenis sekolah lainnya menghasilkan diploma yang
setara. Bagian terbesar siswa mendapat pendidikan menengah atas di SMA full
time. Jurusan di SMA dapat dikategorikan ke dalam beberapa jenis
berdasarkan pola kurikulum, yaitu jurusan umum (akademis), pertanian, teknik,
perdagangan, perikanan, home economic, dan perawatan. Untuk
masuk ke salah satu jenis sekolah tersebut, siswa harus mengikuti ujian masuk
dan membawa surat referensi dari SMP tempat ia lulus sebelumnya.
1.
Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi di Jepang berada di bawah pengelolaan tiga lembaga, yaitu
pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta. Ada lima jenis
pendidikan tinggi yang bisa dipilih mahasiswa asing di negara Jepang ini,
yaitu: program sarjana, pascasarjana, diploma (non gelar), akademi, dan sekolah
kejuruan. Program sarjana menerima tiga macam mahasiswa, yaitu: mahasiswa
reguler, mahasiswa pendengar, dan mahasiswa pengumpul kredit. Mahasiswa reguler
adalah mereka yang belajar selama 4 tahun, kecuali jurusan kedokteran yang
harus menempuh 6 tahun. Mahasiswa pendengar adalah mahasiswa yang diijinkan
mengambil mata kuliah tertentu dengan syarat dan jumlah kredit yang berbeda di
setiap universitas tetapi kredit itu tidak diakui. Adapun mahasiswa pengumpul
kredit hampir sama dengan mahasiswa pendengar, tetapi kreditnya diakui.
Sedangkan program pascasarjana terdiri atas program Master,
Doktor, Mahasiswa Peneliti, Mahasiswa Pendengar, dan Pengumpul Kredit.
Mahasiswa Peneliti adalah mahasiswa yang diijinkan melakukan penelitian dalam
bidang tertentu selama 1 semester atau 1 tahun tanpa tujuan mendapatkan gelar.
Program ketiga adalah diploma, yang lama pendidikannya 2 tahun. Enam puluh
persen dari program ini diperuntukkan bagi pelajar perempuan dan mengajarkan
bidang-bidang seperti kesejahteraan keluarga, sastra, bahasa, kependidikan,
kesehatan, dan kesejahteraan. Akademi atau special training academy adalah
lembaga pendidikan tinggi yang mengajarkan bidang-bidang khusus, seperti
keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan atau kebidupan sehari-hari dengan
lama pendidikan antara 1 sampai 3 tahun. Adapun sekolah kejuruan adalah program
khusus untuk lulusan SMP dengan lama pendidikan 5 tahun dan bertujuan membina
teknisi yang mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
PENDIDIK, PENGAJAR, KEPRIBADIAN, DAN PEMBELAJARAN YANG MENDIDIK
1.
Pendidik
2.
Pengertian Pendidik
3.
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. (UU No.20THN
2003, PSL 39 (2))
4.
Berdasarkan UU Nomor Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dapat
dinyatakan bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan yang
berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara,
tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan
kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Lebih
dipertegas lagi dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa guru
adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
2.
Tugas Dan Tanggung Jawab Pendidik
3.
Tugas Pendidik :
Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan,
dan pengalaman-pengalaman.
Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai cita-cita dan dasar
negara kita pancasila.
Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai Undang-Undang
Pendidikan yang merupakan Keputusan MPR No. II Tahun 1983.
Sebagai perantara dalam belajar. Pendidik adalah sebagai
pembimbing, untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan, pendidik tidak maha
kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut sekehendaknya Dll.
1.
Tanggung Jawab Pendidik
Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak
didik, serta bertanggung jawab untuk membentuk anak didik agar menjadi orang
bersusila yang cakap, berguna bagi agama, nusa, dan bangsa di masa yang akan
datang.
1.
Pengajaran
Pengertian pengajaran
Pengajaran merupakan aktivitas atau proses yang berkaitan dengan
penyebaran ilmu pengetahuan atau kemahiran yang tertentu. Meliputi
perkara-perkara seperti aktivitas perancangan, pengelolaan, penyampaian,
bimbingan dan penilaian dengan tujuan menyebarkan ilmu pengetahuan atau
kemahiran kepada pelajar-pelajar dengan cara yang berkesan.
1.
Kepribadian
2.
Pengertian Kepribadian
Istilah “kepribadian”
(personality) berasal dari kata latin “persona” yang
berarti topeng atau kedok, yaitu tutup muka yang sering dipakai oleh
pemain-pemain panggung, yang maksudnya untuk menggambarkan perilaku, watak,
atau pribadi seseorang. Bagi bangsa Roma, “persona” berarti
bagaimana seseorang tampak pada orang lain.
Definisi kepribadian menurut beberapa ahli antara lain sebagai berikut :
1.
Menurut Yinger
Kepribadian adalah keseluruhan perilaku dari seorang individu dengan
system kecenderungan tertentu yang berinteraksi dengan serangkaian instruksi.
1.
Menurut M.A.W Bouwer
Kepribadian adalah corak tingkah laku social yang meliputi corak
kekuatan, dorongan, keinginan, opini dan sikap-sikap seseorang.
1.
Menurut Cuber
Kepribadian adalah gabungan keseluruhan dari sifat-sifat yang tampak dan
dapat dilihat oleh seseorang.
2.
Faktor-faktor yang memengaruhi kepribadian
3.
Warisan Biologis
Warisan biologis adalah semua hal yang di terima seseorang sebagai
manusia melalui gen kedua orang tuanya atau sifat turunan dari kedua orang tua
.
1.
Lingkungan Fisik
Pengaruh lingkungan atau fisik terhadap kepribadian manusia paling
sedikit di bandingkan factor- factor lainya. Lingkungan fisik tidak mendorong
terjadinya kepribadian khusus seseorang.
1.
Pembelajaran yang Mendidik
Tujuan utama pembelajaran adalah mendidik peserta didik agar tumbuh
kembang menjadi individu yang bertanggung jawab dan dapat mempertanggung
jawabkan perbuatannya. Di dalam Undang-Undana Nomor 20 Tahun 2003 (UU No.20/2003)
tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan di dalam Pasal 1 ayat 1 bahwa ”Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengem-bangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.” Berdasarkan bunyi pasal 1 ayat 1 UU No. 20/2003
tersebut dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan proses pembelajaran yg
diarahkan ke perkembangan peserta didik untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, angsa dan negara. Pencapaian
tujuan pendidikan tersebut hendaknya dilakukan secara sadar dan terencana,
terutama dalam hal mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang
memungkinkan peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri yang
dimilikinya.
Tujuan utama pembelajaranadalah mendidik peserta didik agar tumbuh
kembang menjadi individu yang bertanggung jawab dan dapat mempertanggung
jawabkan perbuatannya. Pencapaian tujuan pendidikan hendaknya dilakukan secara
sadar dan terencana tingkah laku itu menyangkut perubahan tingkah laku
kognitif, tingkah laku afektif, dan tingkah laku psikomotor.
Beberapa ciri perubahan dalam diri peserta didik yang perlu diperhatikan
guru antara lain:
1.
Perubahan tingkah laku harus disadari peserta didik.
2.
Perubahan tingkah laku dalam belajar bersifat kontinu dan fungsional.
3.
Perubahan tingkah laku dalam belajar bersifat positif dan aktif.
4.
Perubahan tingkah laku dalam belajar tidak bersifat sementara.
5.
Perubahan tingkah laku dalam belajar bertujuan.
6.
Perubahan tingkah laku mencakup seluruh aspek tingkah laku.
1.
KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK
1.
Pengertian Karakteristik Siswa
Karakteristik berasal dari kata karakter yang berarti tabiat watak,
pembawaan, atau kebiasaan yang di miliki oleh individu yang relatif tetap (Pius
Partanto, Dahlan, 1994).
Karakteristik adalah mengacu kepada karakter dan gaya hidup seseorang
serta nilai-nilai yang berkembang secara teratur sehingga tingkah laku menjadi
lebih konsisten dan mudah di perhatikan.(Moh. Uzer Usman,1989).
2.
Karakateristik Siswa
Setiap anak tentunya menpunyai karakteristik yang berbeda- beda. Siswa
adalah pembelajar yang unik, berbagai kemampuan ada dalam diri mereka. Tinggal
bagaimana guru menyikapinya dalam proses belajar mengajar. Tentunya dalam
mengajar, guru harus memahami setiap karakteristik siswanya.
Salah satu aspek yang paling penting untuk dipahami oleh guru dalam
pembelajaran adalah karakteristik siswa yang tingkat keberagaman dan latar
belakangnya berbeda. Sebagaimana diketahui bersama bahwa kelompok struktural
dalam multikultural dapat diidentifikasi melalui enam kategori, yakni; suku,
ras, bahasa, status sosial, religi, dan letak geografis.
Seorang guru yang memiliki kemampuan untuk memahami keberagaman
multikultural, maka akan mampu menformulasi materi pengajarannya sesuai dengan
konteks dan kondisi muridnya karena keberagaman kultural seperti ini sangat
terkait dengan perbedaan kognisi.
Beberapa karakter yang sudah kita ketahui antara lain pemarah, pemalu,
pembohong, jujur, pengiri, munafik, penolong, penyabar, religius,
materialistis, egois, dermawan, sombong, pendiam, tanggung-jawab,
tidak-tahu-malu, penurut, otoriter, penyayang, pendendam, tidak- tahu-diri dan
lain sebagainya.
3.
Ciri Khas Peserta Didik
Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik adalah:
1.
Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga
merupakan insan yang unik.
2.
Individu yang sedang berkembang
3.
Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.